Pejabat Papua Minim Setor LHKPN, KPK: Beberapa Daerah Tercatat 0 Persen

Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:07 WIB
Pejabat Papua Minim Setor LHKPN, KPK: Beberapa Daerah Tercatat 0 Persen
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti rendahnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pejabat di Provinsi Papua.

Terkait hal itu, KPK membentuk tim untuk menyelenggarakan rangkaian kegiatan bimbingan teknis (bimtek) asistensi Pengisian Elektronik - LHKPN. Kegiatan tersebut bertempat di kantor Bupati Nabire dan Kantor Bupati Jayawijaya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama satu minggu ke depan, mulai Senin (8/7/2019) sampai Jumat (12/7/2019).

"Dalam kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan LHKPN mengingat rata-rata kepatuhan LHKPN di lingkungan Pemprov/Pemkot/Pemkab se-provinsi Papua masih sangat rendah. Bahkan beberapa daerah tercatat tingkat kepatuhan lapornya 0 persen," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Baca Juga: Selama Lima Hari, KPK Periksa LHKPN 37 Pejabat di Jawa Timur

Dalam kegiatan tersebut, KPK akan mengirim tim ke Papua dan Papua Barat untuk terus mengajak seluruh pejabat publik mematuhi pelaporan LHKPN.

Selanjutnya, bagi masyarakat juga diharapkan ikut berpartisipasi dalam mengawasi dan melaporkan jika ditemukan ketidaksesuaian atau informasi lainnya terkait LHKPN pejabat di Papua. Adapun resume LHKPN dapat dilihat publik dengan mengakses laman yang sama dengan memilih menu e-announcement.

"Jadi, jika masyarakat memiliki informasi tentang kekayaan pejabat tertentu di daerah, hal tersebut dapat disampaikan ke KPK, baik melalui email [email protected] atau menghubungi call center KPK di 198," tutup Febri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI