Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi

Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:30 WIB
Marak Seks Menyimpang di Lapas, Napi LGBT Bakal Diisolasi
Ilustrasi. [ANTARA FOTO/Sahrul Manda Tikupadang]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto mengatakan pihaknya bakal mengisolasi narapidana dengan kecenderungan sifat LGBT menyusul ditemukannya naprapidana di lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki penyimpangan seksual.

Ade berujar, para narapidana LGBT tersebut akan dipindahkan ke kamar khusus demi mencegah mereka menularkan prilaku seksualnya kepada narapidana lainnya di Lapas.

"Pertama, memisahkan narapidana yang LGBT dari narapidana normal dengan menempatkan di kamar isolasi. Yaitu kamar hunian untuk narapidana sakit baik medis maupun psikis. Langkah ini diambil agar tidak terjadi penularan disorientasi sexual kepada narapidana lainnya," ujar Ade kepada Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Tak hanya diisolasikan, narapidana LGBT juga bakal dapat pembinaan terkait perilaku seks yang menyimpang. Mereka akan diberikan pembinaan kepribadian, mental, keagamaan dengan pengawasan khusus.

Baca Juga: Napi LGBT Dituding Sebar Virus Penyimpangan Seksual di Lapas

Dengan begitu, kata Ade, diharapkan akan timbul kesadaran diri terhadap narapidana LGBT bahwa perbuatannya melanggar agama dan aturan hukum

"Kemudian, memeriksa kesehatan narapidana LGBT, untuk memastikan kesehatannya," ujar Ade.

Sebelumnya, Ade Kusmanto tak menampik ihwal narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki perilaku seks menyimpang. 

Menurutnya, fenomena LGBT di Lapas itu terungkap setelah para narapidana kedapatan melakukan hubungan sesama jenis.

"Terkait fenomena adanya LGBT di lapas , perlu disampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh narapidana yang sedang jalani pidana di lapas," kata dia.

Baca Juga: Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS

Seperti diketahui, maraknya narapidana yang memiliki penyimpangan seksual di antaranya dipicu oleh lapas dengan kapasitas berlenih hingga kebutuhan biologis narapidana yang tak tersalurkan selama menjalani massa penahanan.

Selain itu, Ade mengatakan ada faktor eksternal lainnya yang menyebabkan narapidana berperilaku menyimpang. Perilaku seks menyimpang itu ditularkan melalui narapidana yang memiliki kecenderungan LGBT saat masuk ke dalam Lapas.

"Fenomena ini bisa terjadi karena pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas. Yaitu sebelum masuk Lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal," tutur Ade.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI