Suara.com - Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin, Arya Sinulingga curiga ada kesepakatan tersendiri antara Prabowo Subianto dengan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Menurut Arya, Pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah melarang atau menghalangi kepulangan Habib Rizieq kembali ke Indonesia.
"Kalau beliau mah pulang ya pulang saja, enggak pernah ada yang ngusir, enggak ada kaitan sama pilpres kok, dulu kan dia pergi enggak ada urusan sama pilpres, pilpres belum mulai loh, Habib Rizieq udah pergi ke Arab Saudi, kalau mau pulang ya pulang saja," kata Arya saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Arya curiga syarat rekonsiliasi yang diajukan tim pendukung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno adalah bentuk kesepakatan terselubung antara Prabowo dan Habib Rizieq.
Baca Juga: Siapkan Rp 110 Juta, Miftah Sabri Tantang Kader PKB Pulangkan Habib Rizieq
"Jangan-jangan ada deal diantara mereka, jadi bukan ada deal antara Pak Jokowi dan Pak Prabowo nih, justru jangan-jangan ada deal antara Pak Prabowo dengan Habib Rizieq. jadi yang perlu dicari adalah apakah ada deal antara pak prabowo dengan Habib Rizieq," ucapnya.
Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan kepolisian.
"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.
Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.
Baca Juga: Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir