Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengaku polisi masih mengkaji permohonan tersangka Habil Marati agar bisa dikeluarkan dari penjara. Permohonan penangguhan penahanan itu disampaikan Yusril Ihza Mahendra setelah resmi ditunjuk Habil sebagai pengacara.
"Kan (masih) dievaluasi penyidik ya," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019).
Habil kini masih mendekam di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka lantaran dianggap sebagai penyandang dana alias bohir terkait rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional termasuk Menkopolhukam Wiranto.
Terkait apakah akan dikabulkan atau tidak terkait permohonan tersebut, Argo menyebut menjadi wewenang penyidik. Sebab, kekinian penyidik tengah mendalami hal itu.
Baca Juga: Jadi Pengacara, Yusril Usahakan Habil Marati Bebas dari Rutan Polda
"Untuk dikabulkan atau tidaknya masih menunggu hasil evaluasi," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan berupaya meminta polisi untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap Habil Marati. Hal itu disampaikan Yusri saat menjenguk Habil di Rutan Polda Metro Jaya, Kamis (11/7/2019) kemarin.
Terkait permohonan ini, Yusril menyebut, pihak keluarga dari Habil siap pasang badan sebagai penjamin agar polisi bisa melepas politikus PPP tersebut.
"Kami sudah mendiskusikan kemungkinan Pak Habil ditangguhkan penahanannya. Hanya keluarganya saja (penjamin) nanti kalau diperlukan tambahan jaminan saya akan kontak kawan-kawan yang lain untuk melalukan penjaminan," kata Yusril
Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati sebagai tersangka terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.
Baca Juga: Habil Disebut Donatur Pembunuhan Wiranto Cs, Yusril: Apa Betul Seperti Itu?
Wadirkrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary sebelumnya menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api terkait rencana pembunuhan terhadap para tokoh tersebut.
Para tokoh yang menjadi target pembunuhan itu di antaranya adalah Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.