Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung

Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:52 WIB
Baiq Nuril Serahkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan ke Jaksa Agung
Korban kekerasan seksual Baiq Nuril akan menyerahkan 132 surat permohonan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Agung RI. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Begitu sampai ke saya, saya selesaikan," ujar Jokowi di Taman Nasional Komodo Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (11/7/2019).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI