Dua Hari, KPK Geledah Empat Rumah dan Kantor Bapeda Jatim

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat
Dua Hari, KPK Geledah Empat Rumah dan Kantor Bapeda Jatim
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Penggeledahan, jelas Jubir KPK Febri Diansyah, terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Suara.com - Selama dua hari terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukaan penggeledahan di lima lokasi yang berada di Jawa Timur terkait kasus suap proyek di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung dan Kota Blitar tahun Anggaran 2015-2018.

Lokasi penggeledahan dilakukan di empat rumah dan satu kantor Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) Provinsi Jawa Timur. Untuk diketahui, penggeledahan tersebut terkait penyidikan untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono.

"Dalam dua hari kemarin, KPK lakukan Penggeledahan di lima lokasi di Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Jumat (12/7/2019).

Febri menyebut penggeledahan dilakukan sejak Rabu (10/7/2019), tim penindakan KPK menggeledah satu lokasi yakni Kantor Badan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: Raffi Ahmad Jadi Pejabat, Berapa Harta Kekayaannya? KPK Tagih LHKPN!

"Itu dari lokasi disita sejumlah dokumen penganggaran," ujar Febri

Selanjutnya, tim bergerak kembali ke empat lokasi untuk penggeledahan, pada Kamis (11/7/2019). Geledah dilakukan di rumah dinas sejumlah pejabat yang masih aktif ataupun telah pensiun di Badan Pembangunan Daerah Provinsi (Bapeda) Jawa Timur.

"Dari empat lokasi ini kami sita dokumen terkait penganggaran dan barang bukti elektronik berupa telpon genggam," kata Febri

Penggeledahan, jelas Febri, terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

"Kegiatan ini dilakukan tim KPK sejak Pukul 10.00 WIB pagi hingga malam," tutup Febri.

Baca Juga: KPK ke Raffi Ahmad Cs: Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement

Sebelumnya, Supriyono diduga menerima uang Rp 4,8 miliar terkait dengan proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 - 2018.