Kontribusi Kemensos juga didasarkan pada kenyataan bahwa fenomena pencari suaka ini merupakan bencana sosial yang berada dalam tugas dan fungsi Kemensos.
“Petugas dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) sudah menangani masalah ini. Langkah ini juga sebagai antisipasi, jangan sampai pencari suaka menimbulkan ekses-ekses sosial kepada masyarakat kita,” kata Agus.
Sejauh ini diketahui bahwa para pencari suaka juga ditangani oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan rencana untuk memindahkan mereka ke Islamic Center. Atas rencana itu, Kemensos sudah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta.
“Dari PSKBS sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta. Kami memberikan dukungan berupa bantuan makanan dan pakaian sesuai permintaan pemda,” kata Mensos.
Baca Juga: Kemensos Kasih Makan Pencari Suaka Kebon Sirih, Fokus ke Anak-anak