Mensos Lantik 96 Pejabat Baru di Lingkungan Kemensos

Jum'at, 12 Juli 2019 | 10:31 WIB
Mensos Lantik 96 Pejabat Baru di Lingkungan Kemensos
Menteri Sosial, Agus Gumiwang. (Suara.com/Dian Kusumo Hapsari).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial (Mensos), Agus Gumiwang Kartasasmita, memimpin upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Pratama, Pengawas, dan Administrator di gedung Aneka Bhakti, Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta.

Pelantikan ini didasarkan pada adanya kebutuhan organisasi, seperti pegawai yang pensiun dan meninggal dunia sehingga perlu adanya penyegaran, rotasi, danpromosi.

“SDM yang direkrut sudah diseleksi dengan baik, khususnya untuk pegawai yang dipromosikan, dipastikan merupakan SDM yang mumpuni untuk memangku jabatannya. Penempatan pegawai ini sudah melalui proses yang memenuhi prinsip-prinsip good governance, yang dilaksanakan sesuai aturan dan setransparan mungkin,” katanya, di Jakarta, Kamis(11/7/2019).

Mensos melantik 96 pejabat. Mereka terdiri dari 12 pejabat Tinggi Pratama yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. Orpeg. 14B-VII-40/2019;  30 pejabat berdasarkan Keputusan Menteri Sosial No. Orpeg. 14B-VII-41/2019; dan 54 pejabat Administrator yang diatur dengan Keputusan Menteri Sosial No. Orpeg. 14B-VII-42/2019.

Baca Juga: Kemensos Kasih Makan Pencari Suaka Kebon Sirih, Fokus ke Anak-anak

“Kepada pejabat yang dilantik, saya harap mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan lebih responsif kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Beberapa pejabat dalam rotasi ini sengaja dipilih orang-orang yang lebih berpengalaman untuk ditempatkan kepada fungsi-fungsi lebih kompleks,” kata Mensos.

Menyinggung beberapa pos jabatan yang masih kosong, Agus menyatakan, Kemensos sedang menempuh proses seleksi dengan model seleksi terbuka  (open bidding).

“Insya Allah, posisi yang kosong akan segera terisi,” tambahnya.

Kemensos Bantu Para Pencari Suaka
Terkait dengan gelombang pencari suaka yang sebagian tiba di Indonesia, Mensos menyatakan, pada prinsipnya, penanganan pencari suaka berada di ranah Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi, yaitu United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Namun demikian, Kemensos tetap hadir memberikan penanganan, dengan pertimbangan kemanusiaan dan dengan memperhatikan batas yang memang diatur dalam undang-undang.

Baca Juga: Kemensos Raih Penghargaan Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2019

“Sakti Peksos sudah berada di antara pengungsi, dengan fokus kepada kelompok rentan, terutama anak-anak, dengan memberikan terapi psikologis kepada mereka,” kata Mensos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI