Tas Ratna Sarumpaet Diambil, Isi Pemeriksaan Komjen Irawan di Kasus Novel

Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:05 WIB
Tas Ratna Sarumpaet Diambil, Isi Pemeriksaan Komjen Irawan di Kasus Novel
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis kemanusiaan Ratna Sarumpaet kembali ramai diperbincangkan setelah hakim menjatuhkan vonis terhadapnya terkait kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Di sisi lain, warganet juga dihebohkan oleh Komjen Pol Mochammad Iriawan. Pasalnya, Mantan Kapolda Metro Jaya itu merupakan salah satu dari tiga jenderal yang diperiksa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Selain dua berita di atas, masih ada tiga lainnya yang paling banyak dibaca, Kamis (11/7/2019) kemarin. Berikut kelima berita terpopuler yang telah dirangkum Suara.com:

1. Sosok yang diprediksi jadi Menkeu dan Mendikbud

Baca Juga: JK: Saat Ini Semua Partai Satu, Dapat Kursi dan Menteri Berapa

Pengamat politik Ray Rangkuti mengungkap prediksi sosok yang akan mengisi dua pos kementerian -- Keuangan dan Pendidikan. Mereka bukan dari orang partai politik.

Menurutnya, hal itu sudah menjadi tradisi di pemerintahan sebelumnya, bahkan saat pemerintahan Joko Widodo periode pertama.

Simak berita selengkapnya di sini.

2. Isi pemeriksaan Komjen Iriawan di kasus penyiraman Novel Baswedan

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Komjen Iriawan diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai kasus Novel Baswedan.

Baca Juga: Geger Waria Masuk Kementerian, Begini Jawaban PM Malaysia Mahathir

Diperiksa sebagai saksi, Iriawan disebut anggota TGPF pernah melakukan beberapa pertemuan dengan Novel Baswedan.

Simak berita selengkapnya di sini.

3. Tiga pemimpin KPK yang lolos seleksi

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

Dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 192 dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Simak berita selengkapnya di sini.

4. Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Hakim menilai Ratna Sarumpaet terbukti bersalah.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara di kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Simak berita selengkapnya di sini.

5. Hakim minta tas Ratna Sarumpaet diambil

Saat di ruang sidang, Ratna Sarumpaet ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Joni.

Teguran itu dilontarkan pada Ratna Sarumpaet lantaran gerak-gerik tangannya di dalam tas dinilai mencurigakan.

Simak berita selengkapnya di sini.

REKOMENDASI

TERKINI