Tas Ratna Sarumpaet Diambil, Isi Pemeriksaan Komjen Irawan di Kasus Novel

Jum'at, 12 Juli 2019 | 07:05 WIB
Tas Ratna Sarumpaet Diambil, Isi Pemeriksaan Komjen Irawan di Kasus Novel
Ratna Sarumpaet. (Suara.com/Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Simak berita selengkapnya di sini.

3. Tiga pemimpin KPK yang lolos seleksi

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

Dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 192 dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: JK: Saat Ini Semua Partai Satu, Dapat Kursi dan Menteri Berapa

Simak berita selengkapnya di sini.

4. Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Ratna Sarumpaet divonis dua tahun penjara. Hakim menilai Ratna Sarumpaet terbukti bersalah.

Sebelumnya, Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara di kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Simak berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Geger Waria Masuk Kementerian, Begini Jawaban PM Malaysia Mahathir

5. Hakim minta tas Ratna Sarumpaet diambil

REKOMENDASI

TERKINI