Demokrat Desak 2 Komisioner KPU yang Dicopot Mengundurkan Diri

Kamis, 11 Juli 2019 | 22:53 WIB
Demokrat Desak 2 Komisioner KPU yang Dicopot Mengundurkan Diri
Ferdinand Hutahaean (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mendesak agar dua komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni Ilham Putra dan Evi Novida Ginting Manik mengundurkan diri dari jabatannya.

Sebab, keduanya telah dicopot oleh Dewan Kehormatan Penyelnggara Pemilu (DKPP) lantaran melanggar kode etik.

Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter miliknya @ferdinandhaean. Ferdinand Hutahaean meminta agar Ilham dan Evi bisa segera mengajukan pengunduran diri dari jabatan komisioner KPU.

"Sebaiknya Ilham dan Eva mengundurkan diri dr @KPU_ID untuk menjaga nama baik KPU dan menjaga ritme kerja KPU yang besar," kata Ferdinand Hutahaean seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Peluk Keluarga Usai Divonis 2 Tahun Penjara, Ratna: Nanti Kita Ketemu Lagi

Permintaan Ferdinand Hutahaean yang meminta kedua komisioner itu mundur bukan tanpa alasan. KPU membutuhkan komisioner yang berintegritas baik.

Terlebih sebentar lagi Indonesia akan kembali menggelar Pilkada serentak. Sehingga, dibutuhkan sumber daya yang benar-benar berkualitas dalam tubuh KPU.

"Dalam waktu dekat, pilkada serentak akan berlangsung, KPU butuh komisioner yang berintegritas baik," ungkap Ferdinand Hutahaean.

Untuk diketahui, DKPP menjatuhkan sanksi berupa peringatan keras kepada dua Komisioner KPU RI Ilham Saputra dan Evi Novida Ginting Manik.

Ilham dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Logistik, sementara Evi dicopot dari jabatannya selaku Ketua Divisi SDM, Organisasi, Diklat, dan Litbang.

Baca Juga: Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan

Dalam kasus Ilham, politisi Partai Hanura Tulus Sukariyanto selaku pihak Pengadu mendalilkan bahwa Partai Hanura telah menerbitkan SK PAW Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII, Dossy Iskandar Prasetyo digantikan olehnya. Namun, Ilham menyatakan bahwa pengganti Dossy adalah Sisca Dewi Hermawati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI