192 Calon Lolos Seleksi Berkas, Pansel Capim KPK Bakal Minta Masukan Publik

Kamis, 11 Juli 2019 | 22:06 WIB
192 Calon Lolos Seleksi Berkas, Pansel Capim KPK Bakal Minta Masukan Publik
Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Ganarsih saat tiba di gedung KPK, Rabu (13/6/2019). (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023.

Dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 192 dinyatakan lulus seleksi administrasi.

Ketua Pansel KPK Yenti Ganarsih mengatakan, pihaknya akan meminta masukan dari masyarakat terkait rekam jejak 192 pendaftar calon pemimpin KPK yang lulus seleksi administrasi.

"Panitia seleksi mengharapkan masukan secara tertulis dari masyarakat, terhadap nama-nama pendaftar calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023 yang dinyatakan lulus administrasi," ujar Yenti di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7/2019)

Baca Juga: Lolos Seleksi Adminstrasi, Ini 13 Nama Capim KPK dari Unsur Polri

Yenti menuturkan, masukan dari masyarakat terkait 192 pendaftar Capim KPK yang lulus seleksi administrasi bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Negara mulai hari ini Kamis.

Tiga Petahana

Yenti Garnasih mengatakan, sebanyak 13 orang dari 18 peserta internal KPK dinyatakan lulus seleksi berkas.

“Nah, dari 13 orang itu, ada tiga pemimpin KPK saat ini yang lulus, yakni Alexander Marwata, Basaria Panjaitan dan Laode Muhammad Syarif,” kata Yenti.

Kemudian dari pegawai KPK yang lolos seleksi di antaranya bernama Giri Suprapto, Pahala Nainggolan, ‎Adhi, Chandra Sulistio Reksoprodjo, Harun Al Rasyid, dan Sujanarko.

Baca Juga: Seleksi Adminstrasi Capim KPK, 13 Pendaftar dari Polri Lulus 100 Persen

Lebih lanjut Yenti mengatakan, nama-nama yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada laman daring Kementerian Sekretariat Negara, yakni setneg.go.id.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI