Warga Limapuluh Kota Digemparkan Temuan Ratusan Kilogram Ganja Tak Bertuan

Chandra Iswinarno
Warga Limapuluh Kota Digemparkan Temuan Ratusan Kilogram Ganja Tak Bertuan
Pihak kepolisian Polres Limapuluhkota saat melakukan penimbangan ratusan kilogram narkoba jenis Ganja tak bertuan yang ditemukan di daerah itu, Rabu (10/7/2019). [Covesia/Istimewa]

Ganja tersebut tidak sengaja ditemukan oleh pemilik rumah yang datang bersama keluarganya untuk membersihkan ladang di sekitar tempat tinggal tersebut.

Suara.com - Informasi penemuan ganja tak bertuan dalam rumah kosong di tengah ladang tersebut, menggemparkan warga Jorong Buluh Kasok, Kenagarian Sarilamak, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat.

Ganja tersebut tidak sengaja ditemukan oleh pemilik rumah yang datang bersama keluarganya untuk membersihkan ladang di sekitar tempat tinggal tersebut.

Informasi yang dihimpun Covesia.com - jaringan Suara.com, pemilik rumah hanya datang sesekali ke rumah untuk mengurus ladang ini, merasa heran saat akan membuka kunci pintu rumah. Lantaran ia mendapati kunci rumah sudah berbeda dan tidak sesuai dengan miliknya.

Merasa ada yang yang mengganti kunci, ia pun lantas mendobrak pintu. Pemilik rumah dibuat bingung saat melihat ada empat karung besar berwarna hitam yang mencurigakan. Melihat ada yang janggal, sang pemilik rumah memanggil Wali Jorong setempat untuk memeriksa bungkusan ini.

Baca Juga: Eks Pengguna Ganja Setuju Wacana Pemakai Narkoba Tak Dipenjara, Tapi Ada Syaratnya!

Ketika di perjalanan, sang pemilik rumah dan wali jorong bertemu dengan Babinsa TNI Kecamatan Harau, Serda Laapi. Mereka berdua pun mengajak anggota TNI ini memeriksa benda mencurigakan tersebut.

Saat diperiksa, ternyata isi bungkusan tersebut berisi ganja kering siap edar. Atas penemuan ini, Pihak Kodim 0306/50 Kota dan Polres Limapuluh Kota langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mencari siapa pemilik ganja ini.

Ganja tersebut kemudian dibawa ke Markas Polres Limapuluh Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ketika di Mapolres, empat karung ukuran besar ini dibuka dan didapati 135 paket ukuran besar seberat 127,8 kilogram.

"Barang bukti kami bawa ke Polres Limapuluh Kota untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap kata Kasat Narkoba Iptu Hendri Has, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Polisi Gerebek Budidaya Ganja Rumahan di Cengkareng, Pelaku Sudah Dua Kali Panen