Suara.com - Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Ade Kusmanto tak menampik ihwal narapidana di sejumlah lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang memiliki penyimpangan seksual.
Menurutnya, fenomena LGBT (lesbian, gay, biseksual dan transgender/transeksual) di Lapas itu terungkap setelah para narapidana kedapatan melakukan hubungan sesama jenis.
"Terkait fenomena adanya LGBT di Lapas, perlu disampaikan bahwa fenomena tersebut merupakan penyimpangan seksual yang dilakukan oleh narapidana yang sedang jalani pidana di lapas," kata Ade kepada Suara.com, Kamis (11/7/2019).
Mencuatnya, perilaku penyimpangan seksual para napi ini di antaranya dipicu oleh kondisi Lapas yang over kapasitas hingga kebutuhan biologis narapidana yang tak tersalurkan selama menjalani massa penahanan.
Baca Juga: Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
Selain itu, Ade mengatakan ada faktor eksternal lainnya yang menyebabkan narapidana berperilaku menyimpang. Perilaku seks menyimpang itu ditularkan melalui narapidana yang memiliki kecenderungan LGBT saat masuk ke dalam Lapas.
"Fenomena ini bisa terjadi karena pertama dibawa oleh narapidana dari luar lapas. Yaitu sebelum masuk Lapas memang sudah ada disorientasi seksual yang dibawa dari luar lapas kemudian ditularkan secara terselubung kepada narapidana lainnya yang normal," tutur Ade.
Sebelumnya, Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Abdul Aris mengatakan bahwa fenomena perubahan perilaku seks terjadi di dalam terkadi di Lapas. Mereka sebelumnya penyuka lawan jenis, menjadi penyuka sesama jenis.
Pihak penjaga lapas pernah menemukan napi yang dipaksa melakukan oral seks hingga menemukan alat bantu seks di dalam sel tahanan saat penggeledahan.
"Ketahuannya di lingkungan lapas itu lah. Jadi sering berduaan, 'lu ngapain?' 'enggak pak, cuman ini aja...' 'Ya sudah sana-sana.' Kita tegur," ujarnya.
Baca Juga: Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
"Ada yang model-model untuk perempuan ada pisang-pisangan, kalau yang laki-laki (sex toysnya) bentuk perempuan ya itu kan karena kan bentuk penyimpangan tapi karena mungkin pidana dia lama gitu kan, kebutuhan seksnya tinggi," sambungnya.