Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan

Kamis, 11 Juli 2019 | 18:09 WIB
Tol BORR Ambruk, PUPR Ancam Beri Sanksi Kontraktor Jika Ada Kesalahan
Cor Tiang Penyangga Proyek Tol BORR Bogor Ambruk. (Suara.com/Rambiga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa memberikan sanksi kepada kontraktor hingga insinyur terkait peristiwa ambruknya pondasi coran pembangunan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR). Sanksi itu bisa dijatuhkan apabila dalam kejadian tersebut ditemukan kegagalan konstruksi.

Kepala Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Danang Parikesit menerangkan, sanksi yang didapatkan insinyur berupa pencabutan izin profesi. Ia menyambungkan, sanksi bisa dikenakan kepada insinyur, karena tak menyusun metodologi pembangunan dengan benar.

Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).
Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit. (Suara.com/Achmad Fauzi).

"Kedua, kalau kota kaitkan dengan progres konstruksi itu bisa diberikan surat peringatan hingga pencabutan pengusahaan jalan tol. Kalau domain konstruksi itu di Ditjen Bina Konstruksi itu menerbitkan sanksi kepada kontraktor yang tidak sesuai aturan keselamatan konstruksi," ujarnya saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Akan tetapi Danang tak mau terburu-buru untuk memberikan sanksi. Pihaknya menunggu investigasi yang dilakukan para Komite Keselamatan Konstruksi (K2), lalu Komite untuk Keselamatan Jalan dan Jembatan (KJJT).

Baca Juga: KKJT KemenPUPR Investigasi Cor Ambruk Tol BORR

"Sehingga dua komite ini akan bekerja sebelum pengerjaan metodenya dikasih tahu dulu, kemudian komiter KJJT kalau terjadi kegagalan konstruksi datang melakukan penelitian mengenai sebab kejadian, kemudian pengelolaan selanjutnya seperti apa," jelas dia.

Kendati demikian, Danang melihat, dari kejadian tersebut terdapat kegagalan konstruksi pada pier 9. Namun, Danang tetap akan menunggu rekomendasi dari hasil investigasi tersebut.

"Ini memang domainnya ke Bina Marga untuk melakukam investigasi, rekomendasinya seperti apa kita tunggu saja," tukasnya.

Untuk diketahui, cor konstruksi tiang penyangga Tol Bogor Outer Ring Road atau Tol BORR di Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor, Jawa Barat ambruk pada Rabu (10/7/2019).

Dua pekerja mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut.  Buntut dari kejadian itu, pembangunan tol tersebut diberhentikan sementara.

Baca Juga: Cor Tol BORR Ambruk, Kontraktor: Siap Terima Hasil Evaluasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI