Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengklaim belum menerima laporan dari Komnas HAM soal orang hilang saat terjadi kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu.
Dedi menyebut, laporan tersebut diverifikasi dan diklarifikasi terlebih dahulu. Jika laporan tersebut belum kuat, maka tak boleh untuk di simpulkan.
"Sampai dengan hari ini kita belum menerima data itu. Data itu betul-betul harus diverifikasi dan diklarifikasi secara detail. Assessment nya harus kuat, kalau belum kuat kita belum boleh menarik kesimpulan," ujar Dedi di Mabes Polri, Kamis (11/7/2019).
Dedi menambahkan, Komnas HAM juga telah tergabung dalam tim investigasi gabungan. Terkait laporan orang hilang, Komnas HAM diminta untuk mengusutnya bersama-sama.
Baca Juga: Komnas HAM Dalami Laporan Orang Hilang saat Kerusuhan 22 Mei
“Itu datanya silakan diberikan ke tim gabungan, kan Komnas HAM juga sudah masuk dalam tim gabungan,” sambungnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menerima sedikitnya 70 orang hilang saat kerusuhan yang terjadi pada 21 dan 22 Mei lalu. Hanya, setelah ditelurusi jumlah tersebut berkurang menjadi sekitar 30 orang.
Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan jika jumlah orang tersebut hilang. Sebab, kekinian pihaknya tengah mengkonfirmasi hal teraebut ke pihak kepolisian.
"Awalnya dilaporkan 70 nama, sekarang berkurang menjadi 30an. Tapi ini belum bisa disebut orang hilang karena masih perlu konfirmasi. Salah satunya sedang kami konfirmasi ke kepolisian," ungkap Taufan saat dikonfirmasi, hari ini.
Baca Juga: Beri Data, AI Indonesia Harap ORI Perkuat Indikasi Pelanggaran HAM 22 Mei