Suara.com - Komnas HAM menerima laporan orang yang diduga hilang saat kerusuhan terjadi di Jakarta pada 21 dan 22 Mei 2019 lalu. Hanya, setelah ditelurusi jumlah tersebut berkurang dari 70 menjadi sekitar 30 orang.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan orang-orang terebut benar hilang saat kerusuhan 22 Mei. Sebab, kekinian pihaknya tengah mengkonfirmasi hal tersebut ke pihak kepolisian.
"Awalnya dilaporkan 70 nama, sekarang berkurang menjadi 30-an. Tapi ini belum bisa disebut orang hilang karena masih perlu konfirmasi. Salah satunya sedang kami konfirmasi ke kepolisian," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Kamis (11/7/2019).
Taufan menerangkan, pihaknya kesulitan saat mencoba melakukan kroscek nama-nama yang dilaporkan hilang. Sebab, seringkali nama yang dilaporkan berbeda ketika di telusuri ke tahanan.
Baca Juga: Usut Kekerasan di Kerusuhan 22 Mei, Amnesty Internasional Olah 28 Video
"Nama-nama sering kali bukan nama asli misal namamya A, kita cek ke polisi apakah nama ini ada di tahanan mereka tapi belum tentu waktu di tahan namanya itu," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut nama-nama yang sudah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian kekinian telah dipulangkan.
"Jadi memang tdak gampang untuk mengkrosceknya, apakah orang ini betul-betul hilang atau ditahan polisi. Nama-nama orang seringkali diubah atau justru sudah pulang ke rumah makanya kan dari 70 nama hanya sisa 30an," imbuh Taufan.