Kilas Balik Kasus Ratna Sarumpaet, Ratu Hoaks yang Divonis 2 Tahun Penjara

Kamis, 11 Juli 2019 | 17:02 WIB
Kilas Balik Kasus Ratna Sarumpaet, Ratu Hoaks yang Divonis 2 Tahun Penjara
Terdakwa Ratna Sarumpaet saat membacakan pleidoi di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang putusan atas kasus hoaks pemukulan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Ratna divonis menjalani hukuman selama 2 tahun penjara

Pada sidang putusan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut agar Ratna Sarumpaet menjalani hukuman selama 6 tahun penjara. Vonis terhadap Ratna Sarumpaet tersebut jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa.

Kasus hoaks yang diciptakan Ratna Sarumpaet menyeret dirinya mendekam di balik jeruji sel.

Bahkan, kini ia harus menyandang gelar sebagai Ratu Hoaks oleh warganet sebagai buntut dari kebohongan yang ia buat.

Baca Juga: Salah Renovasi, Tiang Masjid Cagar Budaya di Solo Dimakan Rayap

Ngaku Dipukuli, Sedot Perhatian Prabowo

Kasus kebohongan Ratna Sarumpaet berawal dari beredarnya foto Ratna yang penuh lebam hingga sulit dikenali di jejaring sosial. Hal itu diperkuat dengan pernyataan akun @ayuning_2 yang menyebut Ratna menjadi korban pemukulan oleh sekelompok orang tak dikenal hingga menyebabkan wajah Ratna lebam parah.

"Ibu Ratna Sarumpaet dalam kondisi babak belur pagi ini, Rumah Sakit masih diRahasikan karena beliau masih dalam kondisi Trauma berat dipukuli beberapa Orang. Ya Rabb, siapapun mereka baik dalang maupun pelaku nya Matikan mereka dalam kehinaan yang sehina hinanya," kicaunya, Selasa (2/10/2018) pagi.

Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Suara.com/Fakhri)
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Suara.com/Fakhri)

Sejumlah politisi pun langsung mengkonfirmasi kebenaran itu. Mulai dari politisi Partai Gerindra yang juga mantan artis Rachel Maryam hingga Kepala Divisi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang membenarkan Ratna menjadi korban pemukulan.

Isu pemukulan terhadap Ratna Sarumpaet pun terus bergulir. Ratna Sarumpaet yang juga menjadi bagian dari Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini mendapatkan dukungan penuh dari capres nomor urut 02 Prabowo-Sandi. Dihadapan Prabowo, Ratna pun mengakui bahwa lebam di wajahnya merupakan bekas pemukulan sekelompok orang tak dikenal.

Baca Juga: Ini 3 Pemimpin KPK yang Lolos Seleksi Berkas Capim 2019 - 2023

Dapat Bisikan Setan Untuk Berbohong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI