Rizieq Didenda Overstay Saudi, Yunarto: Mohon Dibantu Prabowo - Sandiaga

Kamis, 11 Juli 2019 | 16:37 WIB
Rizieq Didenda Overstay Saudi, Yunarto: Mohon Dibantu Prabowo - Sandiaga
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya angkat bicara mengenai kabar pentolan FPI Rizieq Shihab yang didenda lantaran tinggal di Arab Saudi melebihi waktu yang ditetapkan alias overstay.

Yunarto Wijaya menyindir mantan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang dinilai tak mau membantu Rizieq melunasi denda overstay sebesar Rp 110 juta untuk satu orang.

Hal tersebut disampaikan oleh Yunarto Wijaya melalui akun Twitter @yunartowijaya. Ia merasa tak percaya bila Prabowo dan Sandi tak berkenan membantu mantan juru kampanyenya itu.

"Mas @sandiuno & pak @prabowo masa gak berkenan bantu Rp 110 jt × 5 orang untuk bantu bayar denda overstay salah satu jurkamnya?" sindir Yunarto Wijaya seperti dikutip Suara.com, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Tompi: Saya Berharap Ratna Sarumpaet Bebas

Yunarto Wijaya meminta agar Prabowo dan Sandiaga bisa membantu Rizieq agar terbebas dari beban denda overstay. Pasalnya, visa Rizieq sudah habis sejak pertengahan 2018 lalu.

"Mohon dibantu pak..." ungkap Yunarto Wijaya.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab bertolak ke Arab Saudi sejak April 2017. Visa yang dimiliki oleh Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Rizieq Shihab dikenakan denda sebesar RP 110 juta lantaran melanggar aturan overstay. Sementara, di Arab Saudi Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.

Ketua Umum FPI Sobri Lubis  meminta agar pemerintah membayar denda overstay tersebut. Sebab, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.

Baca Juga: Istana: Memulangkan Rizieq Bukan Cuma Kasus Hukum, Ada Unsur Politiknya

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujar Sobri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI