Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay

Kamis, 11 Juli 2019 | 16:25 WIB
Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay
Rizieq Shihab
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya. Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," ungkapnya.

Dapat Jet Pribadi

Tak hanya mendapatkan visa unlimited day saja, Kapitra Ampera juga menyebut transportasi dan akomodasi Rizieq Shihab selama di Arab Saudi telah dijamin.

Konglomerat asal Arab Saudi menyediakan jet pribadi yang bisa digunakan oleh Rizieq kapan pun dan kemanapun ia pergi.

Baca Juga: Kisah Perantau Suku Bugis di Kampung Tadah Hujan Jakarta, Air Sangat Mahal

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya yakni Sugito Atmo Pawiro.

Ia mengklaim sang klien bisa bebas menginap di apartemen atau hotel secara cuma-cuma tanpa perlu membayar.

"Teman-teman di Saudi itu sangat perhatian, sangat membantu, bahkan sangat memfasilitasi. Misalnya kalau masalah hotel, apartemen, kalau habib pindah dari Madinah ke Mekkah. Mereka menyiapkan semuanya termasuk transportasi dan akomodasinya," ungkap Sugito, Jumat (9/6/2017).

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11).

FPI Minta Pemerintah Bayar Denda Overstay

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah melakukan overstay di Arab Saudi.

Baca Juga: Pimpinan Ponpes Cabuli Belasan Santri, Polisi: AI Sudah 3 Kali Bercerai

Denda overstay itu murni dibebankan kepada Rizieq. Apabila Rizieq telah membayar, maka dirinya bisa pulang ke Indonesia dengan catatan tidak memiliki masalah hukum perdata maupun pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI