Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) t mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, Kamis (11/7/2019), hari ini.
Dari 376 orang pendaftar calon pimpinan KPK, sebanyak 192 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
"Dari 376 orang pendaftar, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 192 orang," ujar Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih dalam jumpa pers di Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (11/7/2019).
Yenti menuturkan jumlah 192 orang yang lolos, yakni terdiri dari 180 orang laki-laki dan 12 orang perempuan.
Baca Juga: JK: Capim KPK Tidak Harus dari Unsur Polisi Atau Jaksa
Kemudian dari latar belakang, para pendaftar yang lolos berasal dari akademisi atau dosen berjumlah 40 orang dari 76 orang pendaftar. Dari kalangan advokat atau konsultan hukum berjumlah 39 orang dari 63 orang pendaftar, korporasi (swasta/BUMD/BUMN) berjumlah 17 orang dari 40 orang pendaftar.
Lalu dari kalangan jaksa atau hakim ]yang lolos seleksi administasi hanya 18 orang dari 20 orang pendaftar.
Sementara dari kalangan TNI, dari satu orang yang mendaftar, tidak ada yang lolos.
Selanjutnya dari kalangan Polri, 13 orang yang mendaftar lolos semua. Dari kalangan auditor kata Yenti berjumlah 9 orang dari 11 orang pendaftar.
Tak hanya itu, dari kalangan komisioner atau pegawai KPK berjumlah 13 orang yang lolos dari 18 orang pendaftar.
Baca Juga: Tak Dilarang, Menhan Ryamizard: Anggota TNI Boleh Jadi Capim KPK
"Dari PNS, pensiunan, wiraswasta, NGO dan pejabat negara berjumlah 43 orang yang lolos dari 134 pendaftar," ucap dia.