Terjaring OTT KPK, Nasdem Nonaktifkan Nurdin Basirun dari Ketua DPW Kepri

Kamis, 11 Juli 2019 | 15:43 WIB
Terjaring OTT KPK, Nasdem Nonaktifkan Nurdin Basirun dari Ketua DPW Kepri
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun Nurdin (tengah) dengan pengawalan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Nasdem mengambil keputusan tegas terkait posisi Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun. Setelah terjaring OTT KPK pada Rabu (10/7/2019) malam, Nurdin resmi dibebastugaskan dari kepengurusan partai yang diketuai Surya Paloh.

Nurdin sebelumnya menduduki posisi Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau. Pemberhentian Nurdin dari jabatannya dipartai juga sudah ditandatangani langsung oleh Ketum Nasdem Surya Paloh dan Sekjen Nasdem Johnny G Plate.

Johnny mengatakan, posisi Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau saat ini telah digantikan dengan penunjukan pelaksanaan tugas.

"Iya betul Gubernur Kepulauan Riau Pak Nurdin Basirun itu adalah Ketua DPW Nasdem yang hari ini sudah dibebas tugaskan, yang melalui surat keputusan DPP," ujar Johnny kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga: Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers

Mengenai status Nurdin apakah nantinya akan diberhentikan dari Nasdem atau tidak, Johnny belum memutuskan.

Menurutnya, Nasdem masih perlu mendalami kasus tersebut dengan mengirim tim internal langsung ke Kepulauan Riau untuk mencari tahu apa yang sebenarnya terjadi.

"Semacam investigasi untuk memastikan apa sebenarnya yang terjadi di sana. Karena beritanya cukup simpang siur ya ada yang menjadi tidak jelas bagi kami. Sehingga sebelum mengambil keputusan dengan cepat kami harus mengumpulkan informasi yang cukup, komplit dulu agar tidak salah," tandasnya.

Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) dengan pengawalan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun (tengah) dengan pengawalan tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Diketahui, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun telah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) sekitar pukul 14.30 WIB. Nurdin dibawa ke Jakarta setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.

Setelah turun dari mobil Toyota Avanza berwarna hitam, Nurdin langsung dikawal ketat penyidik KPK.

Baca Juga: Diminta Tetap Oposisi, PKS ke Nasdem: Bilang Saja Takut Dapat Kursi Sedikit

Pantauan suara.com, Nurdin tampak santai tanpa menutupi wajahnya memakai masker ataupun menggunakan topi ketika berjalan melewati sejumlah awak media. Namun Nurdin belum mau memberikan keterangan kepada media terkait kasus yang menjeratnya.

"Biar tunggu pemeriksaan ya," ujar Nurdin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI