Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas

Kamis, 11 Juli 2019 | 14:28 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Narkoba, Pelaku Sempat Tabrak Mobil Petugas
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang sindikat narkotika jaringan iternasional di Jalan Siak, Riau, (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap tiga orang sindikat narkotika jaringan iternasional di Jalan Siak, Riau, pada Rabu (10/7/2019). Ketiga orang tersebut berinisial HO (26), AO (20), dan PO (49).

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisiaris Besar Polisi Hengki Haryadi menerangkan, dalam penangkapan sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan para pelaku.

"Dalam aksi penangkapan tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka yang pada saat itu berada di Jalan Siak Riau mengendarai mobil pribadi," kata Hengki kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Hengki menuturkan, mobil yang dikendarai para pelaku sempat menabrak mobil milik petugas kepolisian. Namun, aksi para pelaku dapat dihentikan oleh petugas yang melakukan penangkapan.

Baca Juga: Demi Narkoba, Wahyu Gasak Emas dan Uang Milik Pedagang di Tambora

"Bahkan pelaku juga sempat menabrak mobil yang dikendari petugas. Namun beruntung mobil pelaku berhasil petugas kejar dan hentikan," kata dia.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan tiga tas berisi narkotika jenis sabu. Barang haram tersebut disembunyikan para pelaku di dashboard mobil yang mereka tumpangi.

"Dari tersangka, kami mengamankan 3 tas berisi puluhan kilogram paket besar yang narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di bawah rangka Dashboard kendaraan yang dikendarai oleh pelaku," kata Hengki.

Sementara, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisiaris Besar Polisi Erick Frendriz menambahkan, para pelaku kedapatan memunyai narkotika jenis sabu seberat 120 kilogram. Serbuk putih tersebut ditimbun dalam karung sejak bulan April lalu.

"Benar ini hasil pengembangan dari penangkapan 120 kilogram Narkoba jenis sabu yang ditumpuk karung pada bulan April lalu," ungkap Erick.

Baca Juga: Cari Solusi Over Kapasitas Lapas Narkoba, Kemenkumham Siap Revisi PP 99

Kekinian, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Adapun barang bukti yang disita polisi berupa berupa tiga tas berisi puluhan paket besar yang diduga narkotika jenis sabu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI