Suara.com - FPI meminta pemerintah membayarkan denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada pemimpin mereka, Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal.
Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.
Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia.
Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.
Baca Juga: Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri
"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.
Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.
Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.
"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Sobri menilai Rizieq sendiri mampu untuk membayar denda overstay tersebut. Hanya, permasalahannya itu tak pantas, lantaran Sobri mengklaim itu bukan salah Rizieq.
Baca Juga: Soal Rekonsiliasi Jokowi-Prabowo, Luhut: Tak Ada Urusan dengan Rizieq
"Kalau pun Habib Rizieq mau itu sebentar juga dibayar bisa, cuma masalahnya itu moral, orang enggak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah," ungkapnya.
Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan bahwa halangan Rizieq pulang ke Tanah Air adalah karena harus membayar denda karena izin tinggalnya sudah habis.
Maftuh menerangkan, Rizieq terbebani denda sebesar Rp 110 juta karena telah tinggal melebihi izin di Arab Saudi.
"Ya bayar denda overstay. Satu orang Rp 110 juta," terang Maftuh.
Pulang Saja Sendiri
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui heran kubu Prabowo Subianto – Sandiaga Uno mensyaratkan pentolan FPI Rizieq Shihab harus dipulangkan dari pelariannya di Arab Saudi, kalau Jokowi – Maruf Amin ingin rekonsiliasi seusai Pilpres 2019.
Pasalnya, kata Moeldoko, pemerintah tidak pernah mengusir Rizieq keluar dari Indonesia. Rizieq justru yang berinisiatif lari ke Arab Saudi saat menjadi tersangka kasus pornografi di Polda Metro Jaya.
"Siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri kok dipulangin, bagaimana sih? Memangnya kita yang mengusir, kan enggak," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/7/2019).
Mantan Panglima TNI itu mengatakan, Rizieq ke Arab Saudi atas keinginan sendiri, bukan pemerintah. Karena itu ia terheran-heran kubu Prabowo memasukkan soal pemulangan Rizieq kalau ingin rekonsiliasi politik.
"Pergi-pergi sendiri, kok kita ribut mau mulangin, kan begitu. Ya pulang sendiri saja. Enggak (bisa) beli tiket, baru gue beliin," ucap dia.
Moeldoko juga tak mau berspekulasi soal jaminan kasus-kasus kriminal Rizieq tak lagi dibuka kalau yang bersangkutan kembali ke Indonesia.
Menurutnya, yang lebih tepat berbicara soal kasus hukum yakni Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Ya saya tidak tepat bicara itu ya, mungkin Kapolri," ucap dia.
Untuk diketahui, Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani membenarkan ada syarat rekonsolisiasi dari Prabowo kepada Jokowi.
Salah satu syarat itu adalah pemulangan pentolan FPI Rizieq Shihab. Ia menuturkan, Prabowo juga meminta semua pendukungnya yang ditahan karena tersandung kasus pidana, dibebaskan.
"Keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq), tapi keseluruhan. Kemarin-kemarin banyak ditahan-tahanin ratusan orang," kata Muzani.