Tersangka Korupsi, Nasdem Pecat Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sebagai Kader

Kamis, 11 Juli 2019 | 13:08 WIB
Tersangka Korupsi, Nasdem Pecat Gubernur Kepri Nurdin Basirun Sebagai Kader
Wakil Ketua TKN Jokowi - Maruf Amin, Johnny G Plate (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai NasDem akan memecat Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dari kader partai. Pemecatan dilakukan bila sudah ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan sebagai tersangka.

Nurdin disebut-sebut terkena operasi tangkap tangan KPK terkait izin lokasi rencana reklamasi.

"Kalau terbukti tentunya akan segera diberhentikan karena tindakannya tidak sesuai platform partai," kata kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Johnny G Plate, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Nasdem mengklaim tidak akan menolerir kadernya yang terlibat kasus korupsi karena partainya sudah berupaya melakukan kaderisasi agar kadernya memiliki integritas.

Baca Juga: Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ketum Nasdem Akan Beri Keterangan Pers

Menurut dia, di internal Partai NasDem sendiri ada sedikitnya tiga tindak pidana utama yang bisa memberhentikan seseorang dari kepartaian jika melanggar, yakni melakukan tindak pidana korupsi, tindak pidana narkotika dan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak.

"Jika sudah ada keterangan resmi dari penegak hukum yang menangani, kami tidak perlu menunggu keputusan pengadilan untuk memberhentikan. Ini yang berkali-kali selalu kami tekankan kepada seluruh kader," tegasnya.

Diketahui, Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap bersama lima orang lainnya di Kepri pada Rabu. Adapun lima orang lainnya terdiri dari unsur kepala dinas di bidang kelautan, kepala bidang, dua staf dinas, dan pihak swasta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (10/7/2019).

Uang tersebut diduga terkait dengan izin lokasi rencana reklamasi di Kepri. Febri menyatakan tim KPK telah membawa pihak-pihak yang ditangkap tersebut ke gedung KPK, Jakarta. (Antara)

Baca Juga: Kane Yakin Tottenham Hotspur Bakal Lebih Kuat di Musim Ini

REKOMENDASI

TERKINI