KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini

Kamis, 11 Juli 2019 | 11:44 WIB
KPK Tetapkan Status Gubernur Kepri Nurdin Basirun Kamis Sore Ini
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penindakan KPK kini tengah membawa 6 orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, pada Rabu (10/7/2019) malam. Kamis siang ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Adapun di antara 6 orang yang terjaring OTT KPK itu diduga adalah Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

"Mereka dalam perjalanan ke Jakarta lewat jalur udara. Diperkirakan (Kamis) siang ini sampai di kantor KPK dan akan dilanjutkan pemeriksaan intensif," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (11/7/2019).

Adapun disebut ikut terjaring OTT KPK Gubernur Nurdin Basirun diduga terlibat dalam kasus suap perizinan reklamasi yang sudah dipantau KPK sejak lama dari laporan masyarakat.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Kekayaan Gubernur Kepri Capai Rp 5,8 Miliar

KPK juga menyita sejumlah mata uang asing senilai 6.000 dolar Singapura.

"KPK juga mengamankan uang lain dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Sedang dalam proses perhitungan," ujar Febri.

Menurut Febri, tim akan kembali melakukan pemeriksaan intensif setelah 6 orang yang ditangkap telah tiba di KPK. Selanjutnya, tim juga akan menentukan status mereka pada Kamis sore ini dengan menggelar konferensi pers.

"Hasil dari kegiatan ini akan disampaikan pada publik melalui konferensi pers sore ini," imbuh Febri.

Baca Juga: Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI