Suara.com - Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tegur Ratna Sarumpaet memegang tasbih sambil mendengarkan putusan sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks..
Ratna Sasrumpaet ditegur oleh Ketua Majelis Hakim Joni. Ratna Sarumpaet ditegur lantaran gerak-geriknya tangannya di dalam tas dicurigai saat anggota majelis hakim tengah membacakan isi putusan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).
Awalnya, salah satu anggota majelis hakim tengah membacakan isi putusan persidangan. Namun, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim, Joni memotong hakim anggota yang sedang membacakan isi putusan dan langsung menegur terdakwa Ratna Sarumpaet.
“Saudara apa yang dilakukan di dalam tas?” tanya Ketua Majelis Hakim, Joni kepada Ratna Sarumpaet.
Baca Juga: Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari
Ratna terlihat terdiam seraya memegangi tas berwanra coklat yang di ata pangkuannya. Ketua Majelis Hakim, Joni lantas memerintahkan petugas pengawal tahanan untuk mengambil tas milik Ratna Sarumpaet.
"Ambil aja tasnya itu,” perintahnya.
Petugas pengawal tahanan tersebut pun langsung mengambil tas Ratna. Saat petugas pengawal tahanan mengambil tas tersebut, ternyata didalam tas itu terdapat sebuah tasbih.
“Tasbihnya keluarin aja , tasnya di simpan,” tutur Joni.
Baca Juga: Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan