Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK membawa Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun ke Gedung KPK Jakarta. Nurdin Basirun dibawa dengan menumpang Pesawat Lion Air.
Selain Nurdin Basirun, beberapa orang terperiksa lainnya ke Jakarta. Rombongan yang dikawal petugas kepolisian tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kamis pukul 10.00 WIB.
Pukul 10.15 WIB Nurdin dikawal anggota KPK berjalan dari ruang VIP bandara menuju pesawat. Nurdin Basirun tidak menutupi wajahnya. Berbeda saat baru tiba di ruang VIP. Wajah Nurdin maupun terperiksa lainnya ditutup dengan kain handuk.
Nurdin Basirun maupun Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Edy Sofyan tidak mengucap sepatah kata pun kepada puluhan wartawan.
Baca Juga: Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun
Petugas KPK yang menutupi sebagian wajahnya dengan kain tidak melayani wartawan.
Sebelumnya, kedatangan Nurdin Basirun di bandara terkesan ditutupi petugas KPK. Petugas KPK berhasil mengelabui wartawan yang bersiaga di bandara sejak pukul 08.30 WIB.
Sekitar empat mobil mini bus melaju masuk ke ruang VIP. Wartawan tidak berhasil menerobos pagar tersebut. Namun ketika mobil lainnya masuk, wartawan berhasil memaksa masuk ke halaman ruang VIP. Wartawan pun sempat kesal karena tidak berhasil mengabadikan peristiwa langka tersebut.
Selain tiga pejabat tersebut, petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi. KPK menangkap mereka terkait OTT dalam kasus reklamasi Teluk Tering, Batam. (Antara)
Baca Juga: Ditangkap KPK, Ini 7 Tunggangan Keren Gubernur Kepulauan Riau