Namun KPU RI tidak segera memproses PAW karena menunggu gugatan Siska Dewi kepada Mahkamah Partai Hanura meski sudah diklarifikasi apabila lebih dari 14 hari kerja tidak menggugat, PAW dapat dilanjutkan. (Antara)
Dicopot DKPP dari Jabatan Ketua Divisi di KPU, Ilham Saputra Menerima
Pebriansyah Ariefana Suara.Com
Kamis, 11 Juli 2019 | 10:37 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
05 November 2024 | 02:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI