Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegal pintu masuk ruang kerja Gubenur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun, pada Kamis (11/7/2019).Pintu masuk menuju ruangan khusus itu terletak di bagian kanan ujung kantor Gubernur Riau.
Berdasarkan batamnews.co.id - jaringan Suara.com, pada bagian gagang pintu terpasang segel bertulisan KPK.
Ruangan itu merupakan jalur khusus Nurdin Basirun menuju ke ruang kerjanya yang terletak di lantai tiga gedung utama.
Salah satu petugas Satpol PP yang berjaga, sejak dilakukan penyegelan pegawai tidak boleh masuk ke ruangan kerja Gubenur Kepulauan Riau.
Baca Juga: Gubernur Kepulauan Riau Kena OTT KPK, soal Perizinan Reklamasi
"Itu kami tak boleh masuk bang, tidak ada aktivitas apa-apa di sana, itu sudah perintah bang," ujarnya.
Petugas yang tidak mau disebutkan namanya itu menuturkan, pintu masuk di lantai dasar sebelah kanan bangunan itu merupakan akses Nurdin Basirun menuju ke ruang kerjanya.
"Itu khusus pak Gubernur, itu pintu menuju Lift bang, kan disegel juga tu, mohon pengertiannya, kami bukan mau menghalangi kerja abang-abang, tapi itu sudah perintah," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun menjadi satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh KPK, Rabu (10/7/2019) malam.
Baca Juga: KPK OTT Pejabat Negara di Kepulauan Riau