Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

Rabu, 10 Juli 2019 | 22:50 WIB
Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya
Habib Rizieq Syihab. (suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum FPI Sobri Lubis menilai, pemerintah harus bertanggung jawab atas denda yang dibebankan Kerajaan Arab Saudi kepada Rizieq Shihab, akibat overstay atau melebihi izin tinggal.

Menurut Sobri, pemerintah lah yang menyebabkan Rizieq tertahan di Arab Saudi meski izin tinggalnya telah habis.

Sobri mengklaim, pentolan FPI tersebut sejatinya sudah berulangkali mencoba pulang ke Indonesia.

Namun, hingga tahun 2018 sampai visa izin tinggalnya di Arab Saudi habis, Rizieq tidak bisa pulang.

Baca Juga: Soal Pemulangan Habib Rizieq, Dewan Masjid Indonesia: Masalah Sepele itu

"Berkali kali dia usahakan keluar (Arab Saudi) tapi tetap dicekal. Habib Rizieq berkali-kali datang ke instansi-instansi terkait menanyakan apa sebab dia dicekal, semuanya enggak bisa jawab, berarti kan ini pesanan, berarti ada pihak yang memesan, takut dia kembali ke Indonesia seperti itu, sampai visanya habis, sampai overstay," tutur Sobri di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019) malam.

Oleh karena itu, Sobri menilai jika kekinian Rizieq dikenakan denda akibat overstay di Arab Saudi, maka pemerintah Indonesia lah yang harus membayar denda tersebut.

Sebab, pemerintah Indonesia lah yang telah mencekal kepulangan Rizieq hingga visa izin tinggalnya habis dan terkena denda overstay di Arab Saudi.

"Siapa yang bikin dia overstay? Nah kalau overstay itu adalah permintaan dari pemerintah Indonesia elu bayar. Elu yang bikin sengsara orang kok, dibikin orang sampai overstay, ya tanggung jawab dong bayar itu dendanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Sobri menilai Rizieq sendiri mampu untuk membayar denda overstay tersebut. Hanya, permasalahannya itu tak pantas, lantaran Sobri mengklaim itu bukan salah Rizieq.

Baca Juga: Minta Amnesty ke Raja Arab, Syarat Habib Rizieq Lolos Denda Rp 110 Juta

"Kalau pun Habib Rizieq mau itu sebentar juga dibayar bisa, cuma masalahnya itu moral, orang enggak salah sudah begitu disuruh bayar denda, seakan-akan bersalah," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI