Suara.com - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan menjadi satu dari enam orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (10/7/2019) malam.
Seperti diberitakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, KPK juga dalam OTT itu menangkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.
Informasi yang diterima Batamnews.co.id, tim KPK sempat melakukan penggeledahan di rumah dinas milik pejabat tersebut.
Kini pejabat Kepri yang dikabarkan kena OTT itu telah dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: DPR Sebut RUU Pertanahan Jadi Legitimasi Single Land Administration
Pantauan di lapangan Polres Tanjungpinang, tampak beberapa orang berdiri di depan ruang Satreskrim.
Sementara Pintu masuk Mapolres Tanjungpinang ditutup tak seperti hari biasanya dan dijaga ketat petugas berseragam lengkap dengan bersenjata laras panjang.
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Efendri Ali membenarkan ada pemeriksaan di ruangan penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang.
"Benar ada pemeriksaan dari tim Jakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Namun ia tidak bisa menjelaskan mengenai kasus apa dan siapa pejabat yang di periksa.
Baca Juga: Kabar Salmafina Sunan Pindah Agama, Sunan Kalijaga Tak Jadi Bilang Hoaks
"Mohon pengertiannya ini bukan kapasitas saya untuk bicara, saya sendiri saja tidak bisa mendekat, tim penyidik sedang bekerja," ujarnya.
Humas KPK Febri Diansyah membenarkan KPK menangkap kepala daerah di Kepri. Saat ini tim penindakan tengah memeriksa sejumlah pejabat tersebut di Mapolres Tanjungpinang.
"Iya, ada unsur kepala daerah, terkait izin reklamasi" ujar Febri.