Pencari Suaka di Kebon Sirih, DMI: Sudah Ditangani Imigrasi dan Kemensos

Rabu, 10 Juli 2019 | 22:02 WIB
Pencari Suaka di Kebon Sirih, DMI: Sudah Ditangani Imigrasi dan Kemensos
Wakil Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin. [Suara.com/Ummi Hadyah S]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keberadaan pencari suaka yang saat ini hidup di trotoar Jalan Kebon Sirih dan Kalideres mendapat reaksi Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Syafruddin.

Syafruddin menuturkan para pencari suaka tersebut sudah ditangani dari pihak imigrasi maupun Kementerian Sosial.

"Kan sudah ada instansi yang menangani, tentu imigrasi, Kemensos kemudian ada penampungan tentu ada prosedur khusus," ujar Syafruddin di kantor DMI, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Meski begitu, para pencari suaka yang berada di kawasan Kebon Sirih maupun Kalideres harus dilayani dan dilindungi. Pernyataan Syafruddin tersebut didasarkan pada ideologi Pancasila yang di dalamnya mencantumkan pedoman berperikemanusiaaan.

Baca Juga: Bukan ke Islamic Center, Imigran Akan Dipindah ke Rumah Detensi Kalideres

"Sebagai negara yang punya perikemanusiaan berdasarkan kepada sebuah ideologi Pancasila kemanusian tentu kita harus melayani mereka dan melindungi mereka," tandasnya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta Edi Marsudi menyatakan bakal memindahkan para imigran pencari suaka dari berbagai negara tersebut ke Islamic Center, Jakarta Utara. Lantaran saat ini, imigran tersebut tinggal di sepanjang Jalan Kebon Sirih menggunakan tenda.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta tengah menunggu hasil koordinasi antara Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi atau United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dengan Kementerian Luar Negeri soal pemindahan imigran yang tinggal di trotoar Jakarta.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Pemprov DKI tidak bisa langsung mengambil tindakan untuk pemindahan tersebut. Sebab, ia menilai persoalan imigran berbeda dengan masalah kemanusiaan yang biasa ditangani Pemprov. Sebab, para imigran tersebut bukan warga negara Indonesia.

Baca Juga: Mau Pindahkan Imigran dari Trotoar, Pemprov DKI Tunggu Koordinasi Kemenlu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI