Jadi Tersangka, Eks Bos Garuda Linglung Diperiksa KPK

Rabu, 10 Juli 2019 | 21:30 WIB
Jadi Tersangka, Eks Bos Garuda Linglung Diperiksa KPK
Eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar usai diperiksa KPK. (Suara.com/Welly Hidayat).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski sudah berstatus tersangka sejak awal Januari 2017, penyidik KPK belum menahan Emirsyah dan Soetikno. Terakhir penyidik KPK memanggil Emirsyah pada sekitar pertengahan April 2018 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI