Jika Investigasi TGPF Tak Dibuka ke Publik, Kasus Novel Bisa Seperti Munir

Rabu, 10 Juli 2019 | 20:19 WIB
Jika Investigasi TGPF Tak Dibuka ke Publik, Kasus Novel Bisa Seperti Munir
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajer Riset Amnesty International (AI) Indonesia, Papang Hidayat mendesak Polri memublikasikan laporan investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus teror air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Papang khawatir laporan TGPF tersebut bernasib serupa seperti laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang hingga kini tak dipublikasikan.

Menurutnya, jika hasil laporan TGPF kasus Novel tidak diungkap secara transparan kepada publik maka gerakan anti korupsi masih akan terus memiliki lawan kuat.

"Ada beberapa stetment dari (anggota TGPF) Pak Hendardi, (laporan) hanya akan diumumkan kepada Polri atau apa nanti Polri yang mengumumkan kepada publik, kalau dia mau gitu. Nah ini yang masalah karena kita juga punya pengalaman semacam ini di kasus Munir," tutur Papang di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: TGPF Kasus Novel Sudah Periksa Eks Kapolda Metro Jaya Iriawan, Hasilnya...

Papang berpendapat jika laporan TGPF kasus Novel dipublikasikan maka masyarakat pun bisa melakukan uji publik terhadap isi laporan hasil investigasi yang dilakukan selama enam bulan tersebut.

"Karena kalau dia diumumkan secara publik kita bisa ngetes betul enggak, serius enggak," ujarnya.

Lebih lanjut, Papang juga menilai bahwa kasus Novel merupakan ujian atas keseriusan dukungan pemerintahan Joko Widodo terhadap gerakan anti korupsi.

"Novel ini saya kira setara dengan kasus Munir, ini jadi ujian pemerintahan khususnya pemerintahan sekarang apakah menolerir serangan terhadap gerakan antikorupsi atau tidak. Novel ini pejabat negara loh," tegasnya.

Sebelumnya, TGPF bentukan Polri telah menyerahkan laporan investigasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.

Baca Juga: Novel Baswedan: Ungkap Kejahatan Jalanan Harus Dimulai dari Pelaku Lapangan

Anggota TGPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan. Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun secara lengkap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI