Dapat Restu DPR, Perjuangan Baiq Nuril Memohon Amnesti Jokowi

Rabu, 10 Juli 2019 | 17:59 WIB
Dapat Restu DPR, Perjuangan Baiq Nuril Memohon Amnesti Jokowi
Baiq Nuril saat berkunjung ke anggota DPR RI terkait permohonan amnesti. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu menyebut seluruh fraksi di komisinya mendukung pemberian amnesti oleh Presiden Joko Widodo untuk Baiq Nuril.

Dukungan dari Komisi III terkait pemberian amnesti Baiq Nuril tersbeut kemungkinan besar akan terwujud usai pemerintah menyerahkannya ke DPR sebagai bahan pertimbangan.

"Tentu ketika pemerintah mengirimkan ke DPR menyerahkan ke Komisi III, saya menangkap suara kebatinan Komisi III dan masing-masing fraksi menginginkan supaya Nuril dikabulkan amnestinya," kata Masinton di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini.

"Maka tadi amnesti harus dibarengi semangat revisi UU ITE. Agar pasal karet dalam Undang-Undang ITE tidak mempersulit atau mempidanakan orang yang mencari keadilan," sambungnya.

Baca Juga: Ahli Hukum Menkumham Nilai Baiq Nuril Tak Pantas Terima Amnesti

Diketahui, Baiq Nuril memohon kepada Jokowi agar bisa memberikan amnesti setelah peninjauan kembali (PK) terkait kasus pelanggaran UU ITE ditolak Mahkamah Agung. Setelah PK yang diajukannya ditolak, Baiq Nuril terpaksa harus menjalani hukuman pidana enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan penjara

Baiq Nuril berharap Presiden Joko Widodo akan mengabulkan permohonan amnesti yang diajukannya.

Hal itu dikatakan Baiq Nuril seusai menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Gedung Kemenkum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2019).

Baiq Nuril mengatakan sebagai sebagai seorang anak pada siapa lagi dirinya akan meminta perlindungan selain kepada presiden.

"Harapannya saya ingin Pak Presiden mengabulkan permohonan amnesti saya dan saya rasa sebagai seorang anak ke mana lagi harus meminta selain berlindung pada Bapak Presiden," tuturnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Menkumham: Amnesti Baiq Nuril Sudah 70 Persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI