Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta

Rabu, 10 Juli 2019 | 17:36 WIB
Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta
Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Guntur Romli menolak usulan pemulangan pentolan FPI Rizieq Shihab ke Indonesia, sebagai syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto.

Terlebih saat ini Rizieq Shihab juga terlilit denda yang harus dibayarkan lantaran overstay atau tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

Melalui akun Twitter @gunromli, Guntur Romli menilai pemulangan Rizieq Shihab tidak tepat. Justru akan membuat posisi Rizieq Shihab keenakan lantaran denda akan ditanggung pemerintah.

"Keenakan banget ini orang kalau dipulangkan, terus kita disuruh bayar dendanya gitu. Padahal dari Tanah Suci kerjaannya cuma provokasi," kata Guntur Romli seperti dikutip Suara.com, Rabu (10/7/2019).

Baca Juga: Namanya Masuk Bursa Capres 2024, Ganjar Malah Pilih Jadi Dosen Akpol

Guntur Romli meminta agar Rizieq Shihab bisa pulang sendiri tanpa menunggu pemerintah.

Bahkan, ia membandingkan Rizieq Shihab dengan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok yang menghadapi kasus penistan agama tanpa melarikan diri.

"Pulang aja sendiri dan hadapi kasus-kasus hukumnya di Pengadilan, masa kalah sama Ahok," ungkap Guntur Romli.

Untuk diketahui, Rizieq Shihab bertolak ke Arab Saudi sejak April 2017. Visa yang dimiliki oleh Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Rizieq Shihab dikenakan denda sebesar RP 110 juta lantaran melanggar aturan overstay. Sementara, di Arab Saudi Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.

Baca Juga: Novel Baswedan: Ungkap Kejahatan Jalanan Harus Dimulai dari Pelaku Lapangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI