Lewat Voting, Komisi I DPR Pilih 9 Anggota KPI Periode 2019-2022

Rabu, 10 Juli 2019 | 16:24 WIB
Lewat Voting, Komisi I DPR Pilih 9 Anggota KPI Periode 2019-2022
Situasi Rapat Paripurna DPR RI. (Suara.com/Fakhri Fuadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi I DPR RI telah memilih sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan tiga anggota cadangan menyusul selesainya uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test yang telah dilakukan terhadap 34 calon anggota.

Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis mengatakan, pengambilan keputusan dalam memilih anggota KPI tersebut dilakukan dengan mekanisme pemungutan suara atau voting. Namun dalam pemilihan itu, kata Abdul, tetap didasari atas pertimbangan integritas, wawasan, kepribadian, dan kompetensi dari tiap calon.

"Dari uji kelayakan, kepatutan, dan kelayakan selama tiga hari kami Komisi I berkesimpulan bahwa nama-nama tersebut patut dan layak untuk menjadi komisioner KPI periode 2019-2022," kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2019).

Abdul menuturkan, dari sembilan anggota ditambah tiga anggota cadangan tersebut diketahui, ada empat anggota petahana KPI periode 2016-2019 yang kembali terpilih. Di antaranya ialah Nuning Rodiyah, Agung Supriyo, Yuliandre Darwis, dan Ubaidilah.

Baca Juga: Komisi III DPR Dukung Presiden Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril

Terkait itu, Abdul memastikan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap para anggota KPI periode sebelumnya.

"Untuk evaluasi KPI periode 2016-2019 kita akan melakukan evaluasi minggu depan secara keseluruhan kinerjanya dalam rapat yang ada di Komisi I kalau sudah kita jadwalkan," ujar Abdul.

Selanjutnya, sembilan nama yang terpilih menjadi anggota KPI berdasarkan perolehan suara terbanyak itu akan disodorkan kepada pimpinan DPR untuk kemduian ditindaklanjuti ke Presiden Joko Widodo.

"Mudah-mudahan tanggal 27 hari terakhir masa bakti KPI pusat periode 2016-2019 berakhir dan akan dilanjutkan dengan masa bakti KPI pusat periode 2019-2022," tutur Abdul.

Ia kemudian berharap dengan terpilihmya sembilan anggota itu dapat membuat KPI menjadi lebih baik khususnya dalam mengawasi dunia penyiaran di Indonesia.

Baca Juga: Kominfo Segera Serahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR

"Mungkin untuk bisa lebih mengawal atau memantau siaran dan pembinaan-pembinaan terhadap stasiun TV agar, jadi pengawasan yang baik kalau tidak ada peringatan-peringatan, artinya antara KPI dan lembaga penyiaran sudah betul-betul mengerti dan menjalankan fungsinya dengan baik," ujar Abdul.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI