Sebut Kasasi MA Kedaluwarsa, Kubu Prabowo: Tanpa Dicabut akan Gugur Sendiri

Rabu, 10 Juli 2019 | 15:36 WIB
Sebut Kasasi MA Kedaluwarsa, Kubu Prabowo: Tanpa Dicabut akan Gugur Sendiri
Eks Jubir BPN Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Karena hal itu pula, pengajuan kasasi ke MA masih mengatasnamakan Prabowo-Sandi. Kendati demikian, Dasco menyebut bahwa pemgajuan itu sudah melewati trnggat waktu karena MK sebagai jalur hukum terakhir sudah mengeluarkan putusannya.

"Ya tapi kadaluarsa karena sudah lewat masa waktu,” kata Dasco.

Diketahui, Kasasi Prabowo-Sandiaga itu telah diregister dengan Perkara Nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019. Saat ini perkara itu juga sudah diproses dan tengah menunggu tanggapan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku termohon.

Baca Juga: Kubu Prabowo Minta Rizieq Dipulangkan, Analis: Rekonsiliasi Harus Ikhlas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI