WP KPK: Jika Tim Polri Tak Bisa Ungkap Kasus Novel, Presiden Tanggung Jawab

Rabu, 10 Juli 2019 | 14:46 WIB
WP KPK: Jika Tim Polri Tak Bisa Ungkap Kasus Novel, Presiden Tanggung Jawab
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan usai diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/6). [Suara.com/Arief Hermawan P]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo berharap hasil investigasi tim Satgas bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian bisa mengungkap pelaku terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Investigasi yang dilakukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) selama enam bulan akan dibeberkan pada pekan depan.

"Kami minta hasilnya bisa pelakunya ketemu. Dan segera ditangkap dan diadili. Bukan hanya pelaku lapangannya tapi juga pelaku sesungguhnya siapa yang menyuruh mereka," kata Yudi dihubungi, Rabu (10/7/2019).

Dia pun mengharapkan hasil investigasi itu dapat memuaskan harapan masyarakat terutama para pegawai di KPK.

Baca Juga: Polri Belum Ada Rencana Perpanjang Masa Kerja TGPF Kasus Novel Baswedan

"Kalau itu harapan ideal kami ya," ujar Yudi.

Menurut Yudi, seandainya hasil dari penyelidikan kasus Novel tak memberikan harapan, Yudi pun meminta agar Presiden Joko Widodo untuk turun tangan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen.

"Jika ternyata tim (TGPF bentukan Polri) ini tidak dapat menemukan pelakunya, ya kami meminta presiden Jokowi mengambil alih, tanggung jawab ini seperti yang sudah kita minta dari awal Novel disiram (air keras)," kata Yudi.

Sebelumnya, TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah rampung melakukan investigasi terkait kasus Novel. Anggota TPF, Nurcholis mengklaim, hasil investigasi itu akan disampaikan pekan depan.

Ia pun memastikan jika laporan yang telah disusun telah lengkap.

Baca Juga: TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.

REKOMENDASI

TERKINI