"Itu benar. Rapat pleno jam 14.00 waktu Ambon. Rapat pleno ya sebenarnya tidak sah karena tidak dihadiri Ketua DPD dan sekretaris DPD. Jadi itu wakil DPD yang pimpin rapat bidang koordinasi kalau nggak salah," kata Azis.
Azis juga tak menampik jika dukungan kepada Bamsoet dari 10 ketua DPD tingkat II menjadi alasan mereka dinonaktifkan.
"Berhubungan erat karena 10 DPD yang mendukung Bamsoet itu mereka itu. Lalu itu arahan dari DPP. Menurut info yang kami dapat itu arahan dari saudara Melkias Mekeng untuk menonaktifkan," kata Azis.
"Jadi itu kan cara yang tidak benar melanggar AD/ART karena Bamsoet kan juga kader terbaik. Airlangga juga kader terbaik. Beri ruang lah ke mereka untuk bertarung di Munas. Kan mereka punya pendukung masing-masing," sambungnya.
Baca Juga: Bamsoet Endus Ada Upaya Aklamasi Pencalonan Ketum Golkar