Suara.com - Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBHM) gerah dengan pernyataan Kanwil Kemenkumham Jawa Barat terkait penyimpangan orientasi seksual dalam lembaga pemasyarakatan.
Direktur LBHM Ricky Gunawan mengatakan jika pernyataan tersebut tak relevan dan menyesatkan. Terlebih, ia menilai jika pernyataan tersebut terkesan memberi stigma miring terhadap suatu kelompok minoritas.
"LBHM menilai bahwa pernyataan tersebut bukan hanya irelevan, tetapi juga menyesatkan, dan menstigma kelompok minoritas seksual," ungkap Ricky dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/7/2019).
Masalah klasik ihwal jumlah penghuni sel yang melebihi kapasitas juga disinggung Ricky. Sebab, upaya dari pemerintah untuk menuntaskan masalah tersebut tak kunjung rampung.
Baca Juga: Soal Disorientasi Seksual Napi di Lapas, Ini Kata Ditjen PAS
Ricky menyebut, tingginya angka overcrowd itu didominasi oleh para pemakai narkotika yang dipenjarakan. Untuk itu, ia jua meminta agar para pemakai narkotika yang mengkonsumsi secara pribadi untuk di dekriminalisasi.
"Dekriminalisasi justru akan mendorong pemakai narkotika untuk mengakses layanan kesehatan yang mereka perlukan. Sebab, kriminalisasi pemakaian narkotika hanya menjauhkan pemakai narkotika dari layanan pemulihan ketergantungan narkotika, memindahkan pasar narkotika ke dalam lapas, dan memunculkan sejumlah masalah baru – termasuk overcrowding lapas," jelasnya.
Ricky juga menuding Kanwil Kemenkumham Jawa Barat buta akan pengetahuan seksualitas dalam gejala munculnya perilaku seks menyimpang. Sebab, gejala tersebut tak ada sangkut pautnya dengan kehidupan di dalam lapas.
"Sebab, hubungan seks adalah perilaku seksual, sementara itu gay atapun lesbian adalah perihal orientasi seksual. Individu yang heteroseksual juga bisa melakukan perilaku hubungan seksual yang diidentikkan dengan kelompok homoseksual seperti anal seks. Dan perilaku seks seperti itu bisa ditemukan baik di dalam maupun di luar lapas, dan tidak ada kaitannya dengan orientasi seksual," papar Ricky.
Untuk itu, Ricky mengimbau pada Kanwil Kemenkumham Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah klasik overcrowding di lapas ketimbang mengurusi fenomena penyimpangan seksualitas.
Baca Juga: Dede Oetomo: Lapas Over Kapasitas Bisa Berpotensi Ubah Perilaku Seks Napi
"Artinya, menyelesaikan akar masalah overcrowding lapas, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan warga binaan secara komprehensif, dan mengatasi persoalan korupsi dalam lapas," tutupnya.
Untuk diketahui, fenomena gay dan lesbian mencuat saat diungkapkan oleh Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberti Sitinjak.
Fenomena itu muncul dikarenakan jumlah penghuni sel melampaui kapasitas yang ada. Sehingga menurutnya malah cenderung berdampak kepada perilaku seksual para narapidana.