Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi

Rabu, 10 Juli 2019 | 11:35 WIB
Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi
Laksamana Sukardi usai diperiksa KPK selama delapan jam, Jakarta, Rabu (10/12).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi terkait kasus korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Sukardi akan dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka pemilik BDNI Sjamsul Nursalim.

"Kapasitas Sukardi kami pemeriksa sebagai saksi untuk tersangka SJN (Sjamsul Nursalim)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi, Rabu (10/7/2019).

Selain Sukardi, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain. Yakni Ketua BPPN Glenn Muhammad Surya Yusuf, Pegawai Negeri Sipil Edwin H. Abdullah, dan pihak swasta Farid Harianto. Ketiganya juga diperiksa untuk tersangka Sjamsul.

Febri menuturkan, pihaknya KPK tetap mengusut kasus korupsi BLBI.

Baca Juga: KPK Klaim Terus Usut Kasus BLBI Meski MA Kabulkan Kasasi Syafruddin

Hingga saat ini, KPK belum menerima surat resmi siapa yang ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk dua tersangka Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim.

"Untuk penyidikan BLBI ini tetap kami proses sesuai hukum acara yang berlaku. Sampai saat ini penyidik belum menerima pemberitahuan siapa yang telah ditunjuk dan diberikan surat kuasa khusus oleh SJN dan ITN dalam perkara ini," tutup Febri.

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan Sjamsul dan Itjih sebagai tersangka. KPK menduga keduanya turut memperkaya bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 4.58 miliar.

Syafruddin sempat menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Namun, dalam pengajuan kasasi Syafruddin di Mahkamah Agung (MA), dikabulkan dalam putusan. Sehingga Syafruddin bebas dari tuduhan dalam keterlibatannya dalam kasua korupsi BLBI.

Baca Juga: KPK Endus Aliran Dana Lintas Negara di Kasus Korupsi Garuda Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI