KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2019 | 08:38 WIB
KPU Siapkan Jawaban Gugatan Sengketa Pemilu Legislatif
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) legislatif serta alat bukti tambahan.

"Kami akan merespon jawaban paling lambat hari Kamis (11/7) dan nanti akan kami sampaikan alat bukti juga paling lambat sampai dengan sebelum penutupan sidang, jadi Senin," ujar Ketua KPU Arief Budiman di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dalam permohonan yang disampaikan kepada majelis hakim, sebagian pemohon mendalilkan terdapat kecurangan yang dilakukan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk memenangkan caleg tertentu.

Terkait hal tersebut, KPU akan memberikan jawaban dan alat bukti tambahan, sementara untuk saksi yang akan dihadirkan belum diputuskan.

Baca Juga: Prabowo Ajukan Gugatan Lagi ke MA, KPU: Bagi Kami Sudah Selesai

"Soal nanti kami akan menghadirkan saksi atau tidak, kami akan lihat perkembangan," kata Arief.

Sebanyak 64 perkara PHPU Legislatif 2019 telah disidangkan dalam tiga panel yang masing-masing dipimpin tiga hakim konstitusi. Perkara tersebut dari Jawa Timur, Jawa Barat, Aceh, Papua dan Maluku Utara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI