Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kesiapannya memimpin tim untuk memulangkan keluarga mantan anggota ISIS dari Suriah apabila sudah ada keputusan terkait hal tersebut.
“Keputusan belum ada, tapi kami sudah mulai melihat dan menginventarisasi berbagai hal terkait masalah itu," ujar Kepala BNPT, Komjen Pol Suhardi Alius, dalam diskusi bertema “Para Pengejar Mimpi ISIS: Layakkah Mereka Kembali”, di Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Ia mengatakan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam penanggulangan terorisme di Indonesia, BNPT akan memberikan saran terkait pemulangan keluarga mantan anggota ISIS.
Ia menekankan apabila sudah ada keputusan pemulangan, BNPT akan membentuk satuan tugas dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri, BIN, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan Kepolisian Indonesia.
Baca Juga: Legislator: Penanganan Mantan ISIS Harus Humanis
"Lihat saja siapa yang berangkat, tapi yang memimpin kami usulkan BNPT, dimana kami sudah ada Satgas FTF (Foreign Terrorist Fighters)," kata dia.
Dengan satuan tugas ini, BNPT akan mengkoordinasikan kementerian dan lembaga terkait tersebut ihwal peran masing-masing, baik di Suriah maupun di Indonesia. Dengan demikian, BNPT dapat menghitung segala risiko terkait pemulangan keluarga mantan anggota ISIS.
“Ini bukan sekadar memulangkan orang, tetapi juga terkait ideologi mereka yang sudah keras dan bagaimana mereduksi itu, bagaimana perlakuannya. Itu harus kita pikirkan secara baik," ujarnya.
Sementara itu terkait masalah pemahaman agama, dia mengatakan, BNPT akan melibatkan dan meminta pendapat para ulama baik dari NU, Muhammadiyah, atau ormas lain Islam yang bisa berkontribusi.
Yang penting, kata dia, BNPT bisa mengidentifikasi, dan mengelompokkan keluarga mantan anggota ISIS itu berdasarkan sejauh mana mereka terpapar ideologi radikal, sehingga BNPT akan bisa membuat langkah yang tepat.
Baca Juga: Menhan: WNI Eks ISIS Harus Janji Setia Pancasila - NKRI Sebelum Dipulangkan
“Bagaimana kita memberikan obat, kalau kita tidak tahu mendiagnosa penyakit. Mudah-mudahan kita bisa membuat konsep yang pas, sebelum presiden membuat keputusan politik,” kata dia.
Dari informasi yang didapat, dalam kamp pengungsian di Suriah, terdapat lebih dari 120 warga Indonesia yang terdiri dari perempuan dan anak-anak. Rencananya Satgas FTF BNPT akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait masalah ini.
“Yang pasti penanganan masalah ini jangan sampai menimbulkan polemik, apalagi banyak kerawanan yang harus kita pertimbangkan,” jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
Adapun terkait proses pengadilan yang dijalani para simpatisan ISIS itu, dia memandang sebaiknya mereka diadili di Suriah.
“Berani berbuat berani bertanggungjawab. Kalau diproses di sini pasti bermasalah juga, tapi mereka tetap harus bertanggungjawab, terutama dari segi hukum,” kata dia. (Antara)