Dari informasi yang didapat, dalam kamp pengungsian di Suriah, terdapat lebih dari 120 warga Indonesia yang terdiri dari perempuan dan anak-anak. Rencananya Satgas FTF BNPT akan terus melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait masalah ini.
“Yang pasti penanganan masalah ini jangan sampai menimbulkan polemik, apalagi banyak kerawanan yang harus kita pertimbangkan,” jelas mantan Kabareskrim Polri itu.
Adapun terkait proses pengadilan yang dijalani para simpatisan ISIS itu, dia memandang sebaiknya mereka diadili di Suriah.
“Berani berbuat berani bertanggungjawab. Kalau diproses di sini pasti bermasalah juga, tapi mereka tetap harus bertanggungjawab, terutama dari segi hukum,” kata dia. (Antara)