Legislator: Penanganan Mantan ISIS Harus Humanis

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2019 | 06:10 WIB
Legislator: Penanganan Mantan ISIS Harus Humanis
Politikus Partai Golkar, Meutya Hafid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi I DPR Meutya Hafid mengatakan penanganan WNI mantan anggota kelompok bersenjata ISIS agar ditangani dengan pendekatan humanis.

"Sisi kemanusiaan itu mutlak untuk pendekatan dalam persoalan terorisme," kata Meutya dalam diskusi bertema "Para Pengejar Mimpi ISIS: Layakkah Mereka Kembali?" di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Dia mengatakan saat menjadi pewarta televisi sempat disandera pejuang di Irak. Selama 10 hari Meutya ditawan sembari mengamati aktivitas para penyandera.

Menurut dia, walau bagaimanapun mereka selaku kelompok yang dicap sebagai teroris tetapi tetap memiliki jiwa kemanusiaan karena sejatinya mereka adalah manusia.

Baca Juga: Menhan: WNI Eks ISIS Harus Janji Setia Pancasila - NKRI Sebelum Dipulangkan

"Terkait penanganan pelaku terorisme, kita bicara manusia juga. Saya pasti selamat dari penyanderaan karena tetap ada sisi kemanusiaan pada mereka. Kalau tidak ada kemanusiaan mungkin saya tidak selamat," katanya seperti dilansir Antara.

Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius mengatakan mantan ISIS jika memang kembali ke masyarakat Indonesia tidak boleh dipinggirkan.

"Jangan hadapi dengan kekerasan juga. Hal yang keras kita hancurkan akan jadi sel-sel lain. Dihancurkan memang hancur betul kemudian jadi sel baru, jadi virus lagi. Sebaiknya masuk pelan pelan, lembutkan dari dalam maka mereka ikut kemauan kita," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI