Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Jangan Ada Embel-embel

Rizki Nurmansyah Suara.Com
Rabu, 10 Juli 2019 | 05:05 WIB
Pemulangan Habib Rizieq Syarat Rekonsiliasi, PDIP: Jangan Ada Embel-embel
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menilai dalam kasus Habis Rizieq Shihab harus dipisahkan antara persoalan politik dan hukum.

Persoalan politik tersebut yaitu pemulangan HRS sebagai syarat rekonsiliasi yang diajukan kubu Prabowo-Sandi.

"Kalau masalah hukum punya mekanisme sendiri, bisa diajukan upaya hukum. Kita harus bisa memisahkan persoalan politik dan hukum jangan diintervensi," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019), dilansir dari Antara.

Masinton mengatakan, bila Habib Rizieq ingin kembali ke Indonesia maka harus disambut dengan tangan terbuka, jangan dipersulit.

Baca Juga: Kisah Tibo Monabesa, Mantan Kuli Bangunan yang Harumkan Nama Indonesia

Namun kalau ada urusan lain di luar politik misalnya kasus hukum, maka harus dihadapi.

"Kalau mau pulang kan bisa melalui jalur udara dan laut, ketika sampai di Indonesia akan disambut dengan tangan terbuka dan tidak akan dihalang-halangi," ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, ditemui di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]
Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, ditemui di daerah Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Dia mengingatkan bahwa langkah rekonsiliasi, diawali dengan keluhuran kemudian ketulusan untuk bangun kebersamaan dan persatuan bangsa.

Karena itu, menurut Masinton, rekonsiliasi harus dimaknai dalam rangka menjalin kebersamaan persaudaraan dan persatuan tanpa ada kepentingan lain karena semangatnya keluhuran dan ketulusan.

"Indonesia adalah negara berdasarkan atas hukum, proses penegakan hukum harus kita hormati dan tidak boleh diintervensi. Karena itu dalam rekonsiliasi tidak boleh ada embel-embel lain, tidak untuk kepentingan orang per orang, tapi untuk kepentingan seluruh elemen bangsa," katanya.

Baca Juga: Cerita Soal Persahabatan dengan Habib Rizieq, Menhan: Dia Teman Saya

Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana beramah tamah dengan Prabowo Subianto, Anies Baswedan, dan Wapres Jusuf Kalla di Istana Negara, Senin (16/10/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]
Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana beramah tamah dengan Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (16/10/2017). [Suara.com/Erick Tanjung]

Masinton menambahkan, rekonsiliasi itu bukan melakukan transaksi apapun, baik jabatan maupun kepentingan lain di luar kepentingan bangsa.

Sebelumnya, Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani tidak menyangkal bahwa salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo dan Jokowi adalah pemulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan pembebasan para tokoh yang ditahan kepolisian.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq) kan beberapa waktu lalu banyak ditahan ratusan orang," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Muzani. (Suara.com/Ria Rizki)
Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Dia menilai, dengan langkah pemulangan Habib Rizieq dan pembebasan para tokoh, diharapkan ketegangan di tengah masyarakat menjadi mengendor sehingga gesekan tidak ada lagi.

Muzani mengatakan tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq dan pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI