Kadis LH Sebut Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Baru Berupa Saran

Selasa, 09 Juli 2019 | 22:24 WIB
Kadis LH Sebut Hujan Buatan untuk Atasi Polusi Baru Berupa Saran
Gedung bertingkat tersamar kabut polusi udara di Jakarta, Senin (8/7). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Andono Warih mengaku akan mempertimbangkan hujan buatan untuk mengatasi masalah polusi udara di Jakarta. Namun, menurutnya hujan buatan masih berupa saran dari berbagai pihak.

Andono mengatakan akan melibatkan ahli dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk mengatasi masalah polusi udara dengan hujan buatan. 

"Untuk hujan buatan itu memang dari ahli-ahli di BPPT dan BMKG kan bisa menjadi opsi untuk memperbaiki udara," ujar Andono saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).

Hujan buatan disebut Andono bisa menjadi solusi mengatasi polusi udara. Data dari Dinas DLH disebutnya saat sedang musim hujan, kondisi udara di Jakarta lebih baik dari pada musim kemarau.

Baca Juga: Jakarta Darurat Polusi Udara, Anies Larang Event Pakai Genset Diesel

"Data dari dinas LH menyimpulkan udara pada saat musim hujan itu lebih bersih daripada ketika musim kemarau," jelas Andono.

Namun,ia menganggap yang menjadi sumber masalah dari polusi udara di Jakarta adalah mengenai penggunaan kendaraan. Ia meminta masyarakat untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih ke angkutan umum.

"Kita semua tahu sumbernya dari kendaraan bermotor, maka untuk membersihkan, kurangilah penggunaan kendaraan bermotornya," pungkasnya.

Sebelumnya, BPPT sudah mengeluarkan keterangan pers terkait rencana penerapan hujan buatan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta. Dalam keterangan itu, BPPT menyebut rencana itu sudah disetujui oleh Anies selaku Gubernur DKI.

"TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) untuk mengatasi pencemaran udara yang disebabkan kegiatan perekonomian baru pertama kali dilaksanakan. Gubernur DKI Jakarta sudah beri lampu hijau, dan meminta agar TMC dilaksanakan paling cepat setelah tanggal 10 Juli dan paling lambat sebelum periode anak sekolah masuk pasca libur (15/7)," ujar Kepala BPPT Hammam Riza, dalam keterangannya, Kamis (4/7/2019).

Baca Juga: Digugat ke Pengadilan Soal Polusi Udara, Ini Kata Menteri Kesehatan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI