TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan

Selasa, 09 Juli 2019 | 21:58 WIB
TGPF Endus Muatan Politik di Balik Teror Air Keras Novel Baswedan
Tim Gabungan Pencari Fakta kasus Novel Baswedan di Mabes Polri. (Suara.com/Arga).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) menduga ada motif politik di balik aksi teror air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Anggota TGPF, Hendardi menyebut jika kasus tersebut bukan kasus pidana biasa. Hendardi menduga, ada sejumlah pihak yang memunyai kepentingan politik di balik kasus yang terjadi pada 2017 silam.

"Tentu saja Ini bukan perkara biasa jadi pasti bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan atau apa. api ini perkara yang melibatkan saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik," ungkap Hendardi di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).

Hendardi mengatakan, pihaknya juga menelusuri motif lain di balik kasus itu. Hanya saja, hasil investigasi yang telah berjalan selama enam bulan itu akan disampaikan pada pekan depan.

Baca Juga: Kapolri Pelajari Hasil Investigasi TGPF Kasus Teror Air Keras Novel

"Karena itu kami berkepentingan untuk mencari juga motif-motif dibalik itu semua dan motif itu kami telusuri. Dari motif-motif apa saja yang mungkin yang kami temukan dalam hal ini itu nanti pada pekan depan akan kami sampaikan," jelasnya.

"(Maksudnya) Novel itu kan orang KPK, ini bisa dilihat ada latar belakang politik. Selama ini dari awal perkara ini kan sudah dilempar terus persoalan untuk Polri harus mengungkap, itu kan artinya kasus ini hight profile," papar Hendardi.

TGPF sendiri telah menyerahkan hasil investigasi kasus Novel Baswedan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Hasil penyelidikan yang dilakukan selama 6 bulan itu baru akan dibeberkan TGPF kepada publik pada pekan depan. 

Diketahui, Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Namun, sudah lebih dari 800 hari, polisi juga belum bisa mengungkap pelaku yang telah merusak mata kiri Novel akibat tersiram air keras.

Baca Juga: Investigasi Kasus Novel, TGPF Klaim Turut Periksa Tiga Jenderal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI